Beranda » kejahatan siber

Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, 140 Korban Tersebar di Indonesia

QSURABAYA, SelasarNusantara.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur mengungkap kasus penipuan berkedok arisan online fiktif dengan nilai transaksi mencapai Rp71 miliar. Polisi mengamankan seorang tersangka berinisial JNK yang diduga menjadi pengelola utama arisan tersebut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas kejahatan…

Read More