SURABAYA, Selasarnusantara.com – Polsek Wonokromo menangkap seorang pemuda berinisial DK (27). Polisi menahan tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap temannya.

​Korban penganiayaan tersebut bernama Rendy Jovan Sahar (42). Kasus ini berawal dari perselisihan di media sosial WhatsApp.

​Kanitreskrim Polsek Wonokromo Iptu Wasito Adi memberikan penjelasan. Peristiwa pidana ini bermula saat pelaku meminta bantuan kepada korban.

​Pelaku meminta korban menanyakan keberadaan temannya yang berinisial A alias Alex. Alex merupakan tetangga satu rumah indekost dengan korban.

​Namun, korban tidak menjawab pertanyaan tersebut. Menurut tersangka, korban justru mengunggah status WhatsApp yang membuatnya tersinggung.

​Dipicu Saling Sindir
​Status WhatsApp tersebut berisi kalimat sindiran mengenai uang. Tersangka langsung merasa tersindir setelah membaca tulisan di ponselnya.

​”OKEEE KALAU SUDAH POSISI PUNYA UANG JADI LUPA.. TINGGAL LIIHAT YA KALAU POSISIMU PAS TIDAK PUNYA APA-APA,” bunyi status tersebut.

​Korban kemudian membalas status WhatsApp milik tersangka. Balasan itu menggunakan kalimat yang dinilai memprovokasi pelaku.

​”HELUKKK NGERII BOSSS,”

tulis korban dalam pesan balasannya kepada tersangka.
​Membaca balasan tersebut, emosi tersangka langsung memuncak.
Iptu Wasito Adi mengonfirmasi bahwa hal itu membuat pelaku kesal.

​”Hal itu membuat tersangka yang membaca balasan seperti itu emosi sehingga tersangka makin kesal,” beber Wasito pada Selasa (14/7/2026).

​Gunakan Besi Galvalum
​Pelaku langsung pulang ke rumahnya. Ia mengambil satu buah besi galvalum untuk menyerang korban.

​Besi galvalum itu memiliki panjang 45 centimeter. Senjata tersebut mempunyai lebar 3 centimeter dan tebal 4 milimeter.
​Bagian ujung besi galvalum tersebut berbentuk runcing. Pelaku sengaja memotong ujung besi memakai mesin gerinda.

​Kini tersangka DK harus mendekam di tahanan. Polsek Wonokromo melakukan proses hukum lebih lanjut atas tindakan pelaku.

Reporter: Tyas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *