Beranda » Jalan Kunti Surabaya Digerebek Tim Gabungan, Belasan Orang Diamankan

Jalan Kunti Surabaya Digerebek Tim Gabungan, Belasan Orang Diamankan

SURABAYA, Selasarnusantara.com – Tim gabungan Polda Jawa Timur, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Brimob menggelar operasi di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, yang dikenal sebagai kampung narkoba, Rabu (14/10/2026). Dalam penindakan tersebut, belasan orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi yang melibatkan ratusan personel itu berlangsung sejak pagi. Petugas menyisir sejumlah titik di kawasan permukiman, termasuk gang-gang di sekitar Jalan Kunti yang menjadi sasaran penindakan.

Selama operasi berlangsung, aparat juga membatasi arus lalu lintas di sekitar lokasi. Sejumlah kendaraan operasional kepolisian dan BNN ditempatkan di akses jalan, sementara personel berjaga untuk mengatur pergerakan warga.

Belasan Orang Masih Didata

Orang-orang yang diamankan kemudian dibawa petugas untuk menjalani pendataan. Pemeriksaan urine juga disiapkan sebagai bagian dari penelusuran dugaan penyalahgunaan narkoba.

Namun, hingga Rabu siang, identitas dan dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan belum disampaikan secara terperinci oleh aparat.

Belum ada pula keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan urine maupun barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. Karena itu, status dan peran hukum pihak-pihak yang diamankan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas Periksa Sejumlah Titik Permukiman

Penggerebekan tersebut menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah masyarakat terlihat menyaksikan proses penindakan dari tepi jalan, sementara petugas melanjutkan pemeriksaan di beberapa titik.

Pembatasan akses dilakukan selama operasi berlangsung untuk mendukung proses penindakan dan pengaturan situasi di kawasan tersebut.

Sampai berita ini ditulis, pemeriksaan di lokasi masih berlangsung dan belum seluruh hasil operasi diumumkan kepada publik.

Informasi lebih lanjut mengenai jumlah pasti orang yang diperiksa, hasil tes urine, barang bukti, serta kemungkinan penetapan tersangka masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *