Beranda » Slamet Ariyadi Turun ke Alun-Alun Trunojoyo, Pedagang Kecil Butuh Kejelasan Data Bansos

Slamet Ariyadi Turun ke Alun-Alun Trunojoyo, Pedagang Kecil Butuh Kejelasan Data Bansos

SAMPANG, Selasarnusantara.com – Persoalan bantuan sosial tidak hanya menyangkut siapa yang menerima, tetapi juga apakah warga memahami status kepesertaan mereka. Hal itu menjadi perhatian legislator asal Madura, H. Slamet Ariyadi, saat menemui pedagang kecil di kawasan Alun-Alun Trunojoyo, Sampang, Rabu malam (14/10/2026).

Dalam pengecekan data kesejahteraan yang dilakukan di sela kunjungan tersebut, ditemukan dua kondisi berbeda. Seorang pedagang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial, sedangkan pedagang lainnya tercatat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi belum mengetahui statusnya.

Slamet juga membeli dagangan sejumlah pedagang kopi keliling sebagai bentuk dukungan terhadap usaha kecil masyarakat. Namun, perbedaan informasi mengenai bantuan sosial menjadi persoalan yang perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi oleh instansi berwenang.

Dua Pedagang, Dua Persoalan Data

Pedagang bernama Nideh mengaku belum pernah menerima bantuan sembako maupun PKH. Berdasarkan pengecekan data saat kegiatan, ia tercatat dalam kelompok desil 5.

Sementara itu, Hani tercatat dalam kelompok desil 3 dan terdaftar sebagai penerima PKH. Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui bahwa namanya masuk dalam data penerima program tersebut.

Temuan ini belum cukup untuk menyimpulkan adanya kesalahan penyaluran bantuan. Status kepesertaan, kelayakan penerima, dan realisasi penyaluran tetap perlu diperiksa melalui data resmi serta dikonfirmasi kepada instansi terkait.

Slamet menilai kejelasan informasi penting agar masyarakat mengetahui status kesejahteraannya dan dapat memahami prosedur yang harus ditempuh apabila terdapat ketidaksesuaian data.

“Data harus dipastikan benar dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. Warga yang membutuhkan harus mendapatkan kejelasan, begitu juga masyarakat yang tercatat sebagai penerima tetapi belum mengetahui status bantuannya,” ujar Slamet.

Status Desil Bukan Jaminan Otomatis Menerima Bansos

Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan yang digunakan dalam pendataan dan penentuan sasaran sejumlah program pemerintah. Namun, posisi desil tidak otomatis menjamin seseorang menerima bantuan sosial tertentu.

Karena itu, perbedaan antara kondisi warga dan informasi dalam data perlu diperiksa secara cermat. Verifikasi dibutuhkan untuk mengetahui apakah data masih sesuai, bagaimana status kepesertaan warga, serta apakah terdapat informasi penyaluran yang belum diterima masyarakat.

Slamet mendorong komunikasi dengan instansi terkait agar persoalan yang ditemukan di lapangan tidak berhenti sebagai keluhan.

“Kita ingin memastikan masyarakat mendapatkan kejelasan. Kalau ada data yang perlu diperiksa atau bantuan yang belum jelas penyalurannya, mari kita komunikasikan dengan pihak terkait,” tambahnya.

Pendataan Harus Berujung pada Kejelasan Warga

Bagi pedagang kecil yang mengandalkan penghasilan harian, informasi mengenai bantuan sosial menjadi salah satu hal yang perlu dipahami secara jelas. Ketidakpastian status dapat membuat warga kesulitan mengetahui apakah mereka terdaftar, memenuhi persyaratan, atau perlu memperbarui data.

Kunjungan di Alun-Alun Trunojoyo tersebut menjadi perhatian terhadap pentingnya pendataan yang akurat sekaligus penyampaian informasi yang mudah dipahami masyarakat.

Meski demikian, kepastian mengenai status bantuan Nideh dan Hani masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang. Hasil verifikasi nantinya diperlukan untuk memastikan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *