GRESIK,Selasarnusantara.com – BPJS Kesehatan resmi mengakhiri kerja sama pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Rumah Sakit Petrokimia Gresik (RSPG) sejak 15 September 2026. Pengakhiran tersebut dilakukan setelah BPJS Kesehatan menemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan temuan itu diketahui setelah proses penelusuran yang dilakukan menyusul laporan masyarakat melalui lapor.go.id.
Berawal dari Laporan Masyarakat
BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan bersama Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB) Provinsi Jawa Timur serta Tim Pencegah Kecurangan JKN Kabupaten Gresik.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ketidaksesuaian terhadap ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang dikategorikan sebagai tindakan kecurangan.
Kedua pihak kemudian menyepakati penghentian kerja sama pelayanan JKN. BPJS Kesehatan juga menyebut kerugian yang ditemukan dalam proses penelusuran telah dikembalikan oleh RSPG.
Layanan Pasien Mulai Dialihkan
Berakhirnya kerja sama membuat BPJS Kesehatan menyiapkan pengalihan layanan peserta JKN yang sebelumnya mendapatkan pelayanan di RSPG.
Untuk pasien yang membutuhkan kemoterapi, layanan dialihkan ke RS Semen Gresik.
Sementara itu, sekitar 180 peserta yang menjalani hemodialisis telah dipetakan ke sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan. Penentuan fasilitas kesehatan mempertimbangkan kapasitas rumah sakit dan lokasi tempat tinggal pasien.
Cuci Darah Masih Bisa di RSPG
Meski masuk dalam skema pengalihan, pasien hemodialisis tidak langsung kehilangan akses layanan di RSPG.
Selama masa transisi, peserta JKN yang masih menjalani hemodialisis tetap dapat memperoleh layanan cuci darah di RSPG hingga 31 Desember 2026.
Ketentuan tersebut menjadi bagian dari masa transisi agar pasien yang membutuhkan layanan secara rutin memiliki waktu untuk menentukan dan berpindah ke fasilitas kesehatan yang telah disiapkan.
BPJS Siapkan Pendampingan
BPJS Kesehatan menyiapkan formulir pilihan pengalihan bagi pasien hemodialisis. Sosialisasi dilakukan kepada pasien dan keluarga untuk menjelaskan pilihan fasilitas kesehatan yang tersedia.
Petugas BPJS SATU juga ditempatkan di RSPG selama masa transisi. Petugas bertugas memberikan informasi, menerima pengaduan, serta membantu koordinasi terkait rujukan dan pengalihan pelayanan.
Peserta juga dapat mengakses informasi melalui layanan PIPP, BPJS Kesehatan Care Center 165, aplikasi Mobile JKN, maupun kantor BPJS Kesehatan.
Tidak Semua Layanan Langsung Berpindah
Pengakhiran kerja sama JKN dengan RSPG tidak berarti seluruh pelayanan pasien langsung dihentikan atau dipindahkan pada saat yang sama.
Layanan kemoterapi dialihkan ke RS Semen Gresik, sedangkan pasien hemodialisis masih dapat menjalani cuci darah di RSPG selama masa transisi hingga akhir Desember 2026.
Skema tersebut disiapkan agar kebutuhan medis peserta tetap terlayani sembari proses perpindahan fasilitas kesehatan berlangsung secara bertahap.