SURABAYA, Selasarnusantara.com – Pengelolaan anggaran pendidikan menjadi perhatian dalam pertemuan Anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partai Golkar, Adela Kanasya Adies, bersama sekitar 300 kepala sekolah di Kota Surabaya.
Pertemuan yang berlangsung Jumat-Sabtu (19-20/9/2026) tersebut membahas tata kelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sekaligus menjadi ruang bagi kepala sekolah menyampaikan persoalan yang dihadapi di satuan pendidikan.
Adela menekankan pentingnya pemahaman kepala sekolah terhadap aturan penggunaan BOSP agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan pendidikan.
Kepala Sekolah Diminta Pahami Aturan BOSP
Menurut Adela, pengelolaan BOSP tidak cukup hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kepala sekolah perlu memahami ketentuan dan peruntukan dana agar penggunaannya tepat sasaran.
“Penggunaan anggaran BOSP harus dilakukan secara bijak dan tepat sasaran. Kepala sekolah perlu memahami aturan dan peruntukannya agar anggaran yang tersedia benar-benar mendukung proses pendidikan,” kata Adela.
Sosialisasi tersebut diikuti kepala sekolah dari berbagai jenjang, mulai PAUD/TK, SD hingga SMP di Kota Surabaya.
Aspirasi Sekolah Akan Dibawa ke Kementerian
Selain membahas tata kelola anggaran, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk menghimpun berbagai masukan dari para kepala sekolah.
Adela mengatakan, persoalan yang muncul di tingkat satuan pendidikan akan menjadi bahan yang dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Kami akan membawa aspirasi dan masukan dari para kepala sekolah dalam RDP dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ini penting agar persoalan yang dihadapi di lapangan dapat menjadi bahan pembahasan di tingkat kementerian,” ujarnya.
Dengan mekanisme tersebut, masukan dari sekolah diharapkan dapat masuk dalam pembahasan kebijakan pendidikan di tingkat pemerintah pusat.
Kemendikdasmen Tekankan Pengelolaan yang Akuntabel
Widyaprada Ahli Utama Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Dr. Abdul Halim, turut mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi tersebut.
Ia menilai pemahaman mengenai prinsip pengelolaan Dana BOS Pendidikan menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran digunakan secara tepat.
“Pemahaman yang mendalam mengenai prinsip bijak dalam penggunaan Dana BOS Pendidikan sangat krusial agar pengelolaan anggaran tepat sasaran, transparan, dan akuntabel demi kemajuan kualitas pendidikan anak bangsa,” kata Abdul Halim.
Menurutnya, forum yang mempertemukan unsur legislatif, kementerian dan satuan pendidikan dapat menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola anggaran pendidikan.
Disdik Surabaya Dorong Ruang Dialog
Ketua Tim Kerja Kurikulum Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Atiko SS MM, juga menyampaikan apresiasi atas pertemuan tersebut.
Menurut Atiko, dialog antara kepala sekolah, pemerintah daerah, DPR RI dan kementerian diperlukan agar kebutuhan di tingkat satuan pendidikan dapat disampaikan secara langsung.
Ia berharap aspirasi para kepala sekolah dapat diperjuangkan melalui pembahasan di DPR RI bersama Kemendikdasmen.
“Terima kasih kepada Bu Adela yang sudah mau mendengarkan aspirasi kepala sekolah untuk mengembangkan pendidikan di Kota Surabaya. Semoga aspirasi dari para kepala sekolah bisa diperjuangkan di DPR RI bersama Mendikdasmen,” kata Atiko.
Ia juga berharap penguatan komunikasi antarpemangku kepentingan dapat mendukung pengembangan pendidikan di Surabaya.
BOSP Diharapkan Mendukung Mutu Pendidikan
Sosialisasi pengelolaan BOSP tersebut pada akhirnya tidak hanya membahas aspek administrasi anggaran, tetapi juga menghubungkannya dengan kebutuhan proses pendidikan di sekolah.
Pemahaman terhadap aturan, transparansi, akuntabilitas serta penyerapan aspirasi dari satuan pendidikan menjadi bagian yang ditekankan dalam forum tersebut.
Melalui komunikasi antara sekolah, pemerintah daerah, DPR RI dan kementerian, berbagai persoalan yang muncul di lapangan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pembahasan kebijakan pendidikan.