SIDOARJO, Selasarnusantara.com– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sidoarjo menyampaikan evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) 2026 langsung dalam rapat paripurna DPRD Sidoarjo, Kamis (17/9/2026).
Sekitar delapan anggota PC PMII Sidoarjo hadir membawa surat terbuka berisi lima catatan dan tuntutan terkait rancangan perubahan anggaran tersebut. Mereka meminta pembahasan dilakukan dengan memperhatikan kembali arah pembangunan, belanja pelayanan dasar, hingga kondisi fiskal daerah.
Ketua PC PMII Sidoarjo Muchammad Alfien Ananta mengatakan evaluasi tersebut merupakan hasil kajian dan pengawalan organisasi selama sekitar lima bulan.
Alokasi Anggaran dan RPJMD Dipertanyakan
Dalam kajiannya, PMII menyoroti perubahan alokasi sejumlah program yang dinilai perlu disesuaikan dengan target RPJMD.
PMII mencatat anggaran penanganan kemiskinan dan stunting berkurang sekitar Rp26,7 miliar atau 18,4 persen. Infrastruktur perdesaan juga disebut mengalami pengurangan Rp45,5 miliar atau 14,2 persen.
Pada saat bersamaan, PMII menyoroti kenaikan belanja operasional birokrasi dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sekitar Rp68,5 miliar atau 11,8 persen.
Menurut PMII, perubahan tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar arah kebijakan belanja dapat dibandingkan dengan prioritas pembangunan daerah.
Belanja Modal Jadi Sorotan
Persoalan kedua berkaitan dengan belanja modal. Berdasarkan kajian PMII, alokasi belanja modal dalam Raperda P-APBD 2026 berada di angka Rp784,65 miliar dari total APBD sekitar Rp5,61 triliun.
PMII meminta Pemkab Sidoarjo memastikan struktur belanja tersebut telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Mereka juga mendorong peningkatan belanja modal untuk proyek strategis yang memberikan dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
BPJS PBI hingga Rehab Sekolah Ikut Dievaluasi
Sektor pelayanan dasar menjadi catatan berikutnya. PMII menyoroti pemangkasan iuran BPJS PBI yang bersumber dari APBD sebesar Rp12,4 miliar.
Mereka juga mencantumkan angka prevalensi stunting yang digunakan dalam kajiannya, yakni meningkat dari 2,29 persen pada 2024 menjadi 10,60 persen pada 2025.
Di bidang pendidikan, PMII menyoroti penggunaan anggaran pendidikan serta pemangkasan anggaran rehabilitasi ruang kelas yang disebut mencapai Rp8,2 miliar.
Sementara itu, dokumen DPRD Sidoarjo mencatat APBD 2026 mengalami perubahan, dengan pendapatan setelah perubahan sekitar Rp4,95 triliun dan belanja sekitar Rp5,61 triliun. Pembiayaan setelah perubahan tercatat sekitar Rp656,368 miliar.
TPP ASN Diminta Dibuka Indikator Kinerjanya
PMII juga menyoroti belanja pegawai yang dalam kajian mereka disebut mencapai Rp648,7 miliar atau sekitar 32,10 persen dari APBD.
Usulan tambahan TPP ASN sebesar Rp68,5 miliar turut dipertanyakan. PMII meminta pemerintah membuka indikator kinerja yang menjadi dasar pemberian tambahan penghasilan tersebut.
Menurut mereka, keterbukaan indikator diperlukan agar publik dapat melihat hubungan antara pemberian TPP dengan capaian pelayanan pemerintah.
BTT dan SiLPA Jadi Catatan Fiskal
Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) juga masuk dalam evaluasi. PMII mencatat alokasi BTT meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp36,93 miliar atau sekitar 269,30 persen.
Selain itu, PMII menyoroti penggunaan SiLPA Tahun Anggaran 2025 hasil audit BPK sebesar Rp656,37 miliar dalam pembiayaan perubahan APBD.
Mereka meminta penggunaan pembiayaan tersebut dijelaskan dan dikaji agar tetap memberikan ruang bagi program yang berdampak terhadap masyarakat.
Lima Tuntutan PMII Sidoarjo
Dari lima kelompok evaluasi tersebut, PC PMII Sidoarjo menyampaikan lima tuntutan kepada Pemkab Sidoarjo.
Pertama, melakukan audit ulang program organisasi perangkat daerah agar kembali selaras dengan target RPJMD, khususnya pemulihan ekonomi masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Kedua, meningkatkan alokasi belanja modal untuk proyek strategis yang memiliki dampak terhadap ekonomi lokal.
Ketiga, membuka indikator kinerja pemberian TPP ASN sebagai bagian dari transparansi anggaran.
Keempat, memperkuat anggaran perlindungan sosial bagi buruh, petani, pelaku UMKM dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Kelima, mempercepat digitalisasi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan PAD sekaligus mempersempit potensi kebocoran penerimaan.
PMII Minta Paripurna Ditunda
Alfien menyatakan surat terbuka tersebut merupakan bentuk tanggung jawab organisasi dalam mengawal kebijakan anggaran daerah.
PMII kemudian meminta Sidang Paripurna Ke-6 pada 17 September 2026 ditunda untuk memberikan ruang bagi evaluasi terhadap Raperda P-APBD 2026.
“Surat terbuka ini adalah manifestasi tanggung jawab moral dan intelektual kami terhadap masa depan Kabupaten Sidoarjo,” kata Alfien.
Ia juga menyatakan PMII akan melakukan konsolidasi apabila tuntutan penundaan dan evaluasi tidak ditindaklanjuti. Menurut Alfien, langkah tersebut dapat ditempuh melalui aksi massa maupun jalur konstitusional.
Sementara itu, pembahasan Raperda P-APBD 2026 telah berlangsung di DPRD Sidoarjo. Pada 9 September 2026, DPRD menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.